Home / Pendirian Badan Usaha / Perseroan Perorangan
Your Integrated Legal & Business Growth Platform.
Perseroan Perorangan : Badan Hukum Praktis untuk UMKM dan Pemilik Tunggal
PT Perorangan adalah pilihan tercepat bagi UMKM yang ingin berbadan hukum dengan biaya dan prosedur yang sangat sederhana. Prosesnya full online melalui OSS dan memastikan Anda memiliki identitas bisnis yang kuat, meskipun hanya memiliki satu pemilik.
Alur Kerja Hukumbisnis.com
Kami menjalankan setiap layanan dengan empat pilar proses yang terstruktur. Fokus kami adalah memahami masalah Anda secara mendalam, merancang solusi yang tepat guna, dan menjamin kepatuhan jangka panjang.
Konsultasi Awal
Kami mendengarkan detail masalah, ambisi, dan kebutuhan legal spesifik Anda untuk menetapkan fokus dan scope layanan yang jelas.
Analisis & Rekomendasi
Tim ahli kami menganalisis situasi dan menyusun Rekomendasi Strategis yang praktis, efisien, dan siap dieksekusi.
Eksekusi Layanan
Solusi diwujudkan secara profesional (kontrak, perizinan, representasi). Setiap langkah terekam dan didokumentasikan sepenuhnya untuk kepastian hukum.
Pendampingan Berkelanjutan
Pendampingan pasca-layanan untuk memonitor regulasi, menjaga compliance, dan memberikan saran proaktif meminimalkan risiko di masa depan.
Detail Biaya Pendirian
Pendirian cepat dan mudah untuk UMKM dengan modal kecil, pemilik tunggal, dan perlindungan aset pribadi terbatas.
Pendirian Perseroan Perorangan
Rp 5.000.000
Legalitas badan hukum untuk Single Founder dengan biaya terjangkau namun memiliki kekuatan hukum setara PT biasa.
- Analisis KBLI & Daftar Positif Investasi (DPI)
- Akta Pendirian & SK Kemenkumham
- NPWP & Pengukuhan PKP (Jika Diperlukan)
- NIB & Izin Lingkungan/Lokasi
- Bantuan Pengurusan KITAS Investor (Opsional)
- Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Awal
Formulir
Mohon isi data di diatas dengan lengkap. Tim konsultan kami akan melakukan analisis awal secara rahasia dan menghubungi Anda kembali dalam maksimal 1×24 jam untuk memberikan solusi legalitas terbaik.
Dokumen Persyaratan
Jika pemegang saham merupakan perorangan
- Untuk Pendiri Perorangan :
- Scan KTP
- Scan NPWP Aktif
- Scan Kartu Keluarga
Untuk Pendiri Badan Usaha
- Jika pemegang saham merupakan Badan Usaha :
- Scan Akta Perusahaan
- Scan SK Pendirian
- Scan KTP para pendiri
- Scan NPWP para pendiri
- Scan NPWP Perusahaan
Dokumen Lain
- Dokumen yang mungkin Anda siapkan :
- Perjanjian Sewa Menyewa (Jika Domisili Kantor Berstatus Sewa)
- Sertifikat Hak Milik (Jika Domisili Kantor Berstatus Milik Pribadi)
Mengapa memilih Hukumbisnis.com?
Kami bukan hanya penyedia jasa hukum, tetapi partner strategis yang berkomitmen untuk kesuksesan jangka panjang bisnis Anda.
Satu Platform
Cepat & Efisien
Didukung Profesional
Transparan & Terjangkau
Future-Ready

