Your Integrated Legal & Business Growth Platform.
Home / Kekayaan Intelektual / Merek
Pendaftaran Merek: Amankan Identitas Bisnis Anda dari Peniruan dan Gugatan Hukum
Merek adalah aset vital yang membedakan produk atau jasa Anda di pasar. Kami menyediakan layanan pendaftaran Merek end-to-end di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), memastikan nama, logo, dan identitas visual bisnis Anda terlindungi secara hukum.
Mengapa Pendaftaran Merek Bukan Pilihan,Tetapi Kewajiban?
Pendaftaran Merek adalah satu-satunya cara untuk membuktikan kepemilikan dan mendapatkan hak eksklusif atas identitas brand Anda di mata hukum. Tanpa pendaftaran, Anda berisiko kehilangan nama brand yang sudah dibangun jika ada pihak lain yang mendaftarkannya lebih dulu, atau bahkan terancam gugatan pelanggaran hak merek.
3 Keuntungan Utama dari Pendaftaran Merek Anda
Hak Eksklusif & Perlindungan Hukum Penuh
Mendapatkan hak tunggal untuk menggunakan merek tersebut di seluruh wilayah hukum Indonesia. Memberikan dasar legal kuat untuk menuntut pihak yang meniru atau menggunakan merek Anda tanpa izin.
Meningkatkan Nilai Aset Perusahaan
Merek yang terdaftar dapat dinilai secara ekonomi, dijual, atau dilisensikan kepada pihak lain, secara signifikan meningkatkan nilai (valuasi) aset tidak berwujud perusahaan.
Memperkuat Kredibilitas dan Kepercayaan Konsumen
Merek terdaftar menunjukkan profesionalisme dan komitmen jangka panjang. Ini membangun kepercayaan konsumen dan mempermudah kerjasama dengan mitra besar atau pemerintah (B2B).
Detail Biaya Pendaftaran Merek
Kami menyediakan rincian biaya yang jelas untuk Pendartaran Merek Anda.
Pendaftaran Merek
Mulai dari
Rp 2.500.000
- Analisis Penelusuran Merek (Pre-Check)
- Konsultasi Klasifikasi Kelas Barang/Jasa
- Penyusunan Draf Permohonan Resmi
- Pembayaran PNBP Resmi ke Negara
- Monitoring Masa Pengumuman & Sanggahan
- Pendampingan hingga Sertifikat Terbit
- Laporan Status Pendaftaran Berkala
Formulir
Mohon isi data di diatas dengan lengkap. Tim konsultan kami akan melakukan analisis awal secara rahasia dan menghubungi Anda kembali dalam maksimal 1×24 jam untuk memberikan solusi legalitas terbaik.
Dokumen Persyaratan
Jika pemegang saham merupakan perorangan
- Untuk Pendiri Perorangan :
- Scan KTP
- Scan NPWP Aktif
- Scan Kartu Keluarga
Untuk Pendiri Badan Usaha
- Jika pemegang saham merupakan Badan Usaha :
- Scan Akta Perusahaan
- Scan SK Pendirian
- Scan KTP para pendiri
- Scan NPWP para pendiri
- Scan NPWP Perusahaan
Dokumen Lain
- Dokumen yang mungkin Anda siapkan :
- Perjanjian Sewa Menyewa (Jika Domisili Kantor Berstatus Sewa)
- Sertifikat Hak Milik (Jika Domisili Kantor Berstatus Milik Pribadi)
Mengapa memilih Hukumbisnis.com?
Kami bukan hanya penyedia jasa hukum, tetapi partner strategis yang berkomitmen untuk kesuksesan jangka panjang bisnis Anda.
Satu Platform
Cepat & Efisien
Didukung Profesional
Transparan & Terjangkau
Future-Ready
Hubungi Kami
Lindungi Bisnis Anda Mulai Hari Ini
Jangan tunggu masalah hukum muncul. Konsultasikan kebutuhan hukum bisnis Anda dengan tim advokat profesional kami sekarang.

