Your Integrated Legal & Business Growth Platform.
Home / Kekayaan Intelektual / Hak Cipta
Pencatatan Hak Cipta: Amankan Karya Kreatif, Software, dan Konten Digital Anda dari Plagiasi
Hak Cipta melindungi ekspresi ide Anda dalam bentuk nyata, seperti software, buku, desain grafis, musik, hingga konten digital. Layanan kami memproses Pencatatan Hak Cipta secara cepat di DJKI, memberikan Anda sertifikat bukti penciptaan untuk melawan klaim plagiasi dan pembajakan.
Mengapa Mencatat Hak Cipta Adalah Bukti Awal Kepemilikan yang Krusial?
| Hak Cipta memang timbul secara otomatis saat karya diciptakan. Namun, Pencatatan Hak Cipta di DJKI memberikan Anda bukti prima facie (bukti awal yang kuat) atas tanggal dan identitas pencipta. Sertifikat ini sangat vital di pengadilan atau saat menindak pembajakan, karena memindahkan beban pembuktian kepada pihak yang menjiplak. |
3 Keuntungan Utama dari Pencatatan Hak Cipta di DJKI
Bukti Hukum Kuat (Prima Facie)
Sertifikat dari DJKI berfungsi sebagai bukti formal kepemilikan. Mempermudah proses take down konten plagiasi di platform digital dan memenangkan sengketa di pengadilan.
Memperkuat Lisensi & Royalti
Memungkinkan Anda secara legal memberikan lisensi penggunaan karya kepada pihak lain dan menagih royalti. Menjadikan karya sebagai aset legal yang dapat dikomersialkan secara resmi.
Pengakuan Resmi atas Kreativitas
Secara formal mengumumkan kepemilikan Anda kepada publik dan otoritas. Ini membangun kredibilitas dan reputasi sebagai pencipta atau pemilik karya yang sah.
Detail Biaya Pendaftaran Hak Cipta
Kami menyediakan rincian biaya yang jelas untuk Pendartaran Hak Cipta Anda.
Pendaftaran Hak Cipta
Mulai dari
Rp 2.500.000
- Konsultasi Klasifikasi Jenis Ciptaan
- Verifikasi Orisinalitas Karya
- Penyusunan Surat Pernyataan Kepemilikan
- Proses Pendaftaran Sistem E-Copyright
- Pembayaran PNBP Resmi Negara
- Penerbitan Sertifikat (POP HC) Instan
- Arsip Digital Sertifikat Resmi
Formulir
Mohon isi data di diatas dengan lengkap. Tim konsultan kami akan melakukan analisis awal secara rahasia dan menghubungi Anda kembali dalam maksimal 1×24 jam untuk memberikan solusi legalitas terbaik.
Dokumen Persyaratan
Jika pemegang saham merupakan perorangan
- Untuk Pendiri Perorangan :
- Scan KTP
- Scan NPWP Aktif
- Scan Kartu Keluarga
Untuk Pendiri Badan Usaha
- Jika pemegang saham merupakan Badan Usaha :
- Scan Akta Perusahaan
- Scan SK Pendirian
- Scan KTP para pendiri
- Scan NPWP para pendiri
- Scan NPWP Perusahaan
Dokumen Lain
- Dokumen yang mungkin Anda siapkan :
- Perjanjian Sewa Menyewa (Jika Domisili Kantor Berstatus Sewa)
- Sertifikat Hak Milik (Jika Domisili Kantor Berstatus Milik Pribadi)
Mengapa memilih Hukumbisnis.com?
Kami bukan hanya penyedia jasa hukum, tetapi partner strategis yang berkomitmen untuk kesuksesan jangka panjang bisnis Anda.
Satu Platform
Cepat & Efisien
Didukung Profesional
Transparan & Terjangkau
Future-Ready
Hubungi Kami
Lindungi Aset Kreatif Anda dari Pembajakan Digital
Jangan biarkan karya Anda dicuri atau diklaim pihak lain. Proses pencatatan Hak Cipta itu mudah dan cepat. Mulai amankan karya Anda sekarang!

